Berbicara mengenai pendidikan tentu tidak lepas dari yang namanya tenaga pendidik (guru), peserta didik (murid/siswa), dan mendidik. Untuk itu penulis akan memaparkan mengenai tenaga pendidik (guru), peserta didik (murid/siswa), dan mendidik. Adapun pemaparannya adalah sebagai berikut:
Mendidik merupakan proses memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan serta pimpinan) mengenai karakter, intelek dan sosial. Kalau melihat realita yang terjadi di negara Indonesia masih banyak orang yang belum mengerti perspektif mendidik dengan baik dan benar. Pengertian akan mendidik masih terlihat samar-samar karena orang kurang bisa membedakan antara mengajar dan mendidik. Bahkan tidak jarang pula dijumpai orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai "Mendidik dengan Hati" penulis akan menguraikan terlebih dulu mengenai mengajar. Mengajar adalah proses transfer ilmu dari orang yang sudah tahu kepada orang yang belum tahu. Pada zaman dulu perspektif tentang mengajar hanya sekedar menyampaikan materi tanpa mempertimbangkan perencanaan pembelajaran keadaan siswa, metode, alat peraga dan lain sebagainya. Tidak jarang pula dijumpai seorang guru yang hanya sekedar ceramah dikelas, tidak memberikan ruang pertanyaan kepada siswa, bahkan ada guru yang hanya memberikan tugas dengan cara menyuruh siswa mencatat materi kemudian ditinggal pergi tanpa adanya penjelasan kepada siswa. Tetapi pada akhir-akhir ini proses pembelajaran sudah mengalami progress yang sangat baik terutama setelah pergantian kurikulum dari kurikulum 1994, 2004, 2006, dan yang paling baru adalah kurikulum 2013.
Dari perubahan-perubahan tersebut persepektif mengajar mengalami perubahan. Dari persepektif yang awalnya mengajar hanya sebatas menyampaikan materi sekarang sudah berubah. Perubahan tersebut meliputi: perencanan, pelaksanaan, penilaian serta evaluasi. Selain itu dengan adanya Undang-undang Sisdiknas, UU guru dan dosen dan lain-lain. Seorang guru dituntut untuk bekerja dengan profesional dan sesuai dengan kode etik guru. Maka dari itu seorang guru harus mengajar dengan baik, dalam arti seorang uru harus bisa menjadi contoh bagi siswa dalam hal moral, intelektual maupun sosial. Untuk mewujudkan hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Melainkan butuh kerja keras dan pengorbanan yang besar. Maka dari itu seorang guru harus memiliki ketulusan hati dalam mendidik para siswa. Dengan adanya ketulusan hati serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya maka seorang guru tidak akan mudah menyerah terhadap apa pun dan akan bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan profesionalisme guru. Apa bila hal ini sudah berjalan dengan baik tentu seorang guru dapat menjadi agen perubahan bagi bangsa ini (Indonesia). Mengapa demikian? karena guru dapat mendidik siswa menjadi pribadi yang beriman, berilmu, kompeten, sehat, mandiri, bertanggung jawab, berjiwa nasionalis serta mengasihi sesamanya.Menurut Anies, rasa tulus yang muncul dari hati para pengajar untuk mendidik para muridnya menyebabkan proses belajar mengajar menjadi lebih berkualitas.
Salam edukasi...........
Daftar Pustaka:
- Guru adalah seorang anggota masyarakat yang kompetan dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat untuk melakukan tugas transfer nilai (mengajar)kepada murid yang harus melaksanakannya dengan professional dan sesuai dengan kode etik profesi sebagai guru, pemimpin dan orang tua.
- Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
- Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
Mendidik merupakan proses memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan serta pimpinan) mengenai karakter, intelek dan sosial. Kalau melihat realita yang terjadi di negara Indonesia masih banyak orang yang belum mengerti perspektif mendidik dengan baik dan benar. Pengertian akan mendidik masih terlihat samar-samar karena orang kurang bisa membedakan antara mengajar dan mendidik. Bahkan tidak jarang pula dijumpai orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai "Mendidik dengan Hati" penulis akan menguraikan terlebih dulu mengenai mengajar. Mengajar adalah proses transfer ilmu dari orang yang sudah tahu kepada orang yang belum tahu. Pada zaman dulu perspektif tentang mengajar hanya sekedar menyampaikan materi tanpa mempertimbangkan perencanaan pembelajaran keadaan siswa, metode, alat peraga dan lain sebagainya. Tidak jarang pula dijumpai seorang guru yang hanya sekedar ceramah dikelas, tidak memberikan ruang pertanyaan kepada siswa, bahkan ada guru yang hanya memberikan tugas dengan cara menyuruh siswa mencatat materi kemudian ditinggal pergi tanpa adanya penjelasan kepada siswa. Tetapi pada akhir-akhir ini proses pembelajaran sudah mengalami progress yang sangat baik terutama setelah pergantian kurikulum dari kurikulum 1994, 2004, 2006, dan yang paling baru adalah kurikulum 2013.
Dari perubahan-perubahan tersebut persepektif mengajar mengalami perubahan. Dari persepektif yang awalnya mengajar hanya sebatas menyampaikan materi sekarang sudah berubah. Perubahan tersebut meliputi: perencanan, pelaksanaan, penilaian serta evaluasi. Selain itu dengan adanya Undang-undang Sisdiknas, UU guru dan dosen dan lain-lain. Seorang guru dituntut untuk bekerja dengan profesional dan sesuai dengan kode etik guru. Maka dari itu seorang guru harus mengajar dengan baik, dalam arti seorang uru harus bisa menjadi contoh bagi siswa dalam hal moral, intelektual maupun sosial. Untuk mewujudkan hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Melainkan butuh kerja keras dan pengorbanan yang besar. Maka dari itu seorang guru harus memiliki ketulusan hati dalam mendidik para siswa. Dengan adanya ketulusan hati serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya maka seorang guru tidak akan mudah menyerah terhadap apa pun dan akan bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan profesionalisme guru. Apa bila hal ini sudah berjalan dengan baik tentu seorang guru dapat menjadi agen perubahan bagi bangsa ini (Indonesia). Mengapa demikian? karena guru dapat mendidik siswa menjadi pribadi yang beriman, berilmu, kompeten, sehat, mandiri, bertanggung jawab, berjiwa nasionalis serta mengasihi sesamanya.Menurut Anies, rasa tulus yang muncul dari hati para pengajar untuk mendidik para muridnya menyebabkan proses belajar mengajar menjadi lebih berkualitas.
Salam edukasi...........
Daftar Pustaka:
- Closson, Don. 1999. Belajar Rousseau: An Interesting.
- Madman.http://www.leaderu.com/orgs/probe/docs/rousseau.html.
- Sarief, Gumelar Agusman. 2008. Apa Melatih Itu?. http://coach94.wordpress.com/2008/06/25/apa-melatih-itu/.
- Usman, Moh. Uzer. 1994. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
- UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- http://www.antaranews.com/berita/331782/anies-baswedan--kunci-mengajar-adalah-tulus.
- http://www.bpkpenabur.or.id.
Komentar