Pendahuluan
Pendidikan merupakan tumpuan harapan
dan tantangan untuk mempersiapkan generasi masa depan yang unggul. Untuk
mempersiapkan generasi yang unggul diperlukan pemahaman dan persepektif yang
baik dan benar mengenai teori pendidikan. Redja Mudyaharjo berkata: “Sistem
pendidikan yang bermutu bergantung pada upaya pemahaman seluk beluk ilmu
pendidikan sebagai salah satu bentuk teori pendidikan.”[1] Hal itu akan menentukan
filsafat pendidikan sebagai dasar untuk melaksanakan pendidikan. Dengan demikian sekolah dan para pendidik
dapat mewujudkan pendidikan yang bermutu sehingga dapat menghasilkan generasi
masa depan yang unggul.
Demikian juga dalam penyelenggaraan
Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Kristen merupakan salah satu unsur
dalam penyelenggaraan pendidikan dalam
upaya mempersiapkan generasi masa depan yang unggul. Pendidikan Agama Kristen
seharusnya diselenggarakan berdasarkan idiologi Kristen yang bersumber dari
fiman Tuhan. Hal itu akan berguna dalam menentukan isi dan sistem Pendidikan
Agama Kristen.
Berbicara mengenai filsafat
pendidikan dalam rangka Pendidikan Agama Kristen, secara khusus di Negara
Indonesia tidak terlepas dari undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Pendidikan Agama Kristen di Indonesia masuk ke dalam pendiddikann nasional yang
diajarkan di sekolah, baik Sekolah Dasar (SD), menengah (SMP, SMA/SMK), maupun
Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta. Semua itu diatur dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Praktek
penyelenggaraan Pendidikan Agama Kristen
di Indonesia harus berpijak pada filsafat Kristen dan Undang-undang yang
berlaku di Indonesia dalam hal ini UU Sisdiknas No. 20. Tahun 2003.
Ada pun tujuan penulisan makalah
yang berjudul Filsafat Pendidikan Dalam Rangka Pendidikan Agama Kristen ini
adalah untuk mengkaji filsafat
Pendidikan Agama Kristen dan penerapannya dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama
Kristen di Indonesia.
Ada pun sistematika penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut: pendahuluan, dasar filsafat Kristen,
filsafat sebagai isi, pendidikan agama Kristen di Indonesia, aplikasi filsafat
pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan agama Kristen di Indonesia.
A. Alkitab
Sebagai Dasar Filsafat Pendidikan Kristen.
Cara untuk mewujudkan penyelenggaraan
pendidikan agama Kristen yang bertanggung jawab dari perspektif kristiani,
orang-orang percaya terutama para pendidik Kristen harus menaruh pendidikan
Kristen pada dasar yang tepat. Robert W. Pazmino berkata: Untuk bisa memikirkan
pendidikan Kristen dan praktik pendidikan secara bertanggung jawab dari sudut
pandang teologi injili orang Kristen , dan secara khusus pendidik Kristen ,
harus dengan hati-hati memeriksa fondasi alkitabiah yang mendasari praktik
pendidikan Kristen.”[2] Hal ini berarti
penyelenggaraan pendidikan Kristen harus didasari dengan harus tepat.
Berbicara mengenai filsafat apa yang
cocok digunakan untuk penyelenggaran pendidikan agama Kristen bukanlah sesuatu
yang mudah. Tetapi kalau berbicara pendidikan agama Kristen juga tidak terlepas
dari yang namanya Kristus. Hal ini berarti pendidikan agama Kristen harus
berpijak pada filosofi yang sesuai dengan filosofi-filosofi yang tuhan Yesus
Kristus tanamkan pada murid-murid-Nya dan jemaat gereja mula-mula. Dengan
demikian penyelenggaraan pendidikan agama Kristen harus didasari dengan dengan filosofi kristiani, dalm hal ini adalah
alkitab.
Kalau melihat perkembangan yang
terjadi dalam dunia pendidikan. Memang banyak sekali terjadi perkembangan mulai
dari teori, fisafat, materi, metode,
maupun pelayanan dalam dunia pendidikan. Dalam menghadapi hal ini banyak
pendidik Kristen yang mengalami kebingungan dalam mempelajari teori-teori
pendidikan. Sebagai orang percaya secara khusus orang-orang yang terpanggil
untuk menjadi pendidik harus memiliki pandangan hidup/filosofi dan prinsip yang teguh dalam menyelenggarakan
pendidikan agama Kristen. Meskipun demikian orang-orang Kristen terutama para
pendidik harus harus tetap berpegang pada alkitab. William Barclay berkata: “ada
banyak fondasi alkitab yang dapat diambil dan dirajut untuk membangun
pendidikan Kristen dengan tujuan untuk membentuk suatu karya tenunan yang indah
sekali dari pelayanan kepada Yesus Kristus.”[3]
Alasan dijadikan sebagai dasar
filsafat pendidikan adalah alkitab merupakan standart hidup bagi orang-orang
percaya. Alkitab merupakan pedoman bagi kehidupan orang percaya. Alkitab
merupakan sumber yang dapat menjelaskan keunikan ajaran agama Kristen.
Pendidikan agama Kristen harus dilaksanakan berdasarkan pertolongan Allah Roh
Kudus. Pendidikan agama Kristen harus dipimpin oleh kebenaran penyataan Allah
dalam hal ini alkitab. Dengan demikian
Penyelenggaraan
pendidikan dapat dijalankan sesuai dengan amanat agung Tuhan Yesus Kristus
dalam firman-Nya.
B. Filsafat
Sebagai Isi.
Berbicara
mengenai isi atau materi yang disajikan dalam bidang apa pun tentu tidak dapat
terlepas dari pandangan hidup atau filosofi yang mendasari adanya sesuatu.
Artinya folosofi menentukan apa yang ada di dalam seseorang, organisasi, maupun
di dalam masyarakat. Demikian juga kalau berbicara mengenai isi pendidikan
agama Kristen tentu tidak terlepas dari filosofi pendidikan agama Kristen. Charlotte
Mason berkata: “Pendidikan adal buah dari akar filosofisnya.”[4] Sebelum masuk ke bab ini
penulis telah memaparkan bahwa alkitab merupakan dasar filsafat bagi
penyelenggaraan pendidikian agama Kristen .
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa
isi pendidikan agama Kristen yang diselenggarakan adalah dasar filsafat
pendidikan agama Kristen itu sendiri, yaitu: alkitab. Dengan demikian materi
pendidikan agama Kristen dapat disusun berdasarkan nilai-nilai kristiani yang
berasal dari dalam alkitab. Misalnya: kehisupan praktis orang percaya, iman,
doa.
Dengan demikian materi yang
disajikan dalam penyelenggaraan pendidikan agama Kristen tidak akan melenceng
melainkan tetap pada porsi yang seharusnya. Seuai dengan filosofi pendidikan
agama Kristen. Jadi secara tidak langsungb isi atau materi yang disajikan dalam
penyelenggaraan pendidikan agama Kristen mencerminkan filosofi yang digunakan
untuk membangun sistem penyelenggaraan pendidikan agama Kristen, secara khusus
di Negara Indonesia.
C. Pendidikan
Agama Kristen di Indonesia.
Berbicara mengenai pendidikan agama
Kristen di Indonesia memang tidak sama dengan pendidikan agama Kristen di
negara-negara lain. Di Eropa pendidikan agama Kristen diberikan di luar
sekolah. Sedangkan di Indonesia pendidikan agama Kristen diberikan di sekolah
mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas (SMA/MA/SMK), bahkan sampai di Perguruan Tinggi (PT).
Pendidikan agama Kristen di
Indonesia diatur di dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Berbicara mengenai pendidikan agama Kristen di Indonesia
tentu tidak bisa lepas dari yang namanya standar pendidikan nasional ,yaitu: kriteria minimal tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.[5]
Pendidikan keagamaan di Indonesia
diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada bagian 9 Pasal 30.[6] Dalam hal ini termasuk
pendidikan agama Kristen. Ada pun aturan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah
dan/atau kelompok masyarakat dari
pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai
ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
3. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur
pendidikan formal, nonformal, dan informal.
4. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah,
pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
5. Ketentuan
mengenai pendidikan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat
(3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Dengan demikian pendidikan agama
Kristen di Indonesia harus diselenggarakan berdasarkan standard dan ketentuan
yang tertuang dalam UU Sisdiknas tersebut. Hal ini harus disadari dan diterapkan
oleh penyelenggara pendidikan agama Kristen, yaitu: Sekolah-sekolah dan lembaga
pendidikan Kristen baik formal, non formal maupun informal.
D.
Aplikasi Praktek Filsafat Pendidikan Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan Agama Kristen di Indonesia.
Aplikasi praktek filsafat pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan agama Kristen di Indonesia bukanlah hal yang mudah
dan sederhana. Meskipun di pendidikan agama Kristen di Indonesia sudah diatur
dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
bagian 9 Pasal 30, masih banyak kendala yang dihadapi para penyelenggara
pendidikan agama Kristen di Indonesia. Adapun kendala-kendala yang dihadapi
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Siswa yang mengikuti pendidikan agama Kristen di
Indonesia terdiri dari berbagai latar belakang denominasi gereja yang
berbeda-beda.
2. Praktek penyelenggaran pendidikan agama di sekolah
terutama di sekolah negeri masih ada terdapat pembedaan dalam hal penyediaan
fasilitas pendukung.
3. Pendidikan agama Kristen di Indonesia harus mengikuti
peraturan-peraturan yang telah di tentukan oleh pemerintah. Padahal
aturan-aturan yang tertuang dalam UU Sisdiknas berorientasi pada pendidikan
agama Islam.
Dengan
demikian aplikasi praktek filsafat pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan agama Kristen di Indonesia
harus didasarkan pada Alkitab sebagai filosofi pendidikan
agama Kristen. Selain itu penyelenggaraan pendidikan agama Kristen di Indonesia harus mengakomodir kebutuhan
seluruh siswa uang berasal dari berbagai latar
belakang denominasi gereja yang berbeda. Penyelenggaraan pendidikan agama Kristen di Indonesia juga harus
disesuaikan dengan undang-undang yang sedang berlaku.
E.
Kesimpulan.
Setelah mengkaji mengenai filsafat
dalam rangka pendidikan agama Kristen di sekolah penulis menyimpulkan bahwa
Alkitab merupakan dasar penyelenggaraan pendidikan agama Kristen. Alkitab harus
dijadikan sebagai isi pendidikan agama Kristen. Penyelenggaraan pendidikan
agama Kristen di Negara Indonesia diatur dalam Undang-undang no. 2 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aplikasi filsafat dalam penyelenggaraan
pendidikan agama Kristen di Negara Indonesia mengalami beberapa kendala, diantaranya
adalah siswa yang mengikuti pendidikan agama Kristen berasal dari berbagai
latar belakang denominasi gereja yang berbeda.
Praktek penyelenggaraan pendidikan
agama Kristen di Indonesia terutama di sekolah negeri masih ada ketidak adilan
dalam pemberian fasilitas dibandingkan dengan agama mayoritas. Penyelenggaraan
pendidikan agam Kristen diindonesia harus dilaksanakan berdasarkan filosofi pendidikan agam Kristen (Alkitab) dan
dilaksanakan berdasarkan undang-undang pendidikan yang berlaku di Negara
Indonesia.Selain itu penyelenggaraan pendidikan agama Kristen di Indonesia
harus bisa mengakomodir kebutuhan siswa yang berasal dari berbagai latar
belakang denominasi gereja yang berbeda-beda.
Komentar