EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN
Berbicara mengenai tugas guru
tidak hanya sekedar menyampaikan materi saja . Tugas seorang guru dalam
mengajar meliputi 3 tahap, yaitu: Persiapan, Mengajar, Evaluasi. Pada
kesempatan ini penulis akan memaparkan tentang evaluasi pembelajaran. Ada pun
Pemaparannya adalah sebagai berikut.
Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap
yang harus dilakukan oleh guru untuk
menentukan kualitas kegiatan pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga
sebagai refleksi proses pembelajaran. Dengan evaluasi pembelajaran seorang guru
akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah
dilakukan.
Dalam Peraturan menteri
pendidikan No. 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk
menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses
pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1.
Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan
guru dengan standar proses.
2.
Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
Cara melakukan evaluasi pembelajaran ada 3 tahap, yaitu:
evaluasi diri, evaluasi kolaboratif, dan dokumentasi proses pembelajaran. Ada
pun penjelasannya adalah sebagai berikut:
a) Evaluasi Diri.
Evalusi proses pembelajaran dapat
dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan
evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat
mengisi jurnal ini pada setiap mata pelajaran yang telah diajarkan atau selama
guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
Jurnal tersebut berisi evaluasi mengajar, seperti:
ü
Materi apa yang diajarkan?
ü
Siswa dapat menerima materi dengan jelas atau
tidak?
ü
Masalah apa yang terjadi selama pproses kegiatan
belajar mengajar?
ü
Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya
sampaikan?
ü
Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya
sampaikan?
ü
Bagaimana cara memperbaiki teknik pembelajaran?
ü
Hal apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih
banyak lagi?
ü
Sumber belajar apa yang menginspirasi dan
menyenangkan?
ü
Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
b) Evaluasi Kolaboratif.
Guru dapat melakukan evaluasi
proses pembelajaran secara kolaboratif. Evaluasi kolaborasi dapat dilakukan
dengan rekan guru atau siswa.
c) Dokumentasi Proses Pembelajaran.
Dalam evaluasi proses
pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah mendokumentasikan berbagai hal yang
menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan antara lain:
ü
Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP).
ü
Hasil diskusi, kliping, laporan hasil analisa
terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan
belajar mengajar.
ü
Pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan manfaat
sumber-sumber belajar.
ü
Hal-hal yang menunjukkan adanya kegiatan
mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah , kelompok
belajar bahasa asing (bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa
Mandarin, bahasa Perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar
lingkungan sekolah (museum, kebun raya,balai penelitian, pusat industri, dan lain-lain) yang
menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih
lanjut dari berbagai sumber belajar.
ü
Pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di
luar kelas seperti kebun untuk praktik biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke
laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar
untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
ü
Kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas
seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, keterampilan
membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang
menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan
budaya.
ü
Kegiatan mengunjungi pameran lukisan, konser
musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya
pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya.
ü
Kegiatan mengikuti pertandingan antar-kelas,
tingkat kabupaten/propinsi/nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar
untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
ü
Pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti
aktivitas ibadah bersama, peringatan hari besar agama, membantu warga sekolah
yang memerlukan dan sebagainya.
ü
Penugasan latihan keterampilan menulis siswa,
seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan
karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain.
ü
Laporan pengawasan proses pembelajaran yang
dilakukan oleh kepala sekolah.
Demikian tulisan saya mengenai
evaluasi pembelajaran. Kiranya bermanfaat untuk menambah wawasan dalam rangka
membangun pendidikan di tanah air kita ini. Salam Edukasi.......
Referensi:
Referensi:
1.
UU Sisdiknas No.20.Th.2003.
2.
UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
3.
Tuhan Mengasihi Aku, Buku Guru Kelas 1 SD.
Jakarta: BPK Gunung Mulia,2011.
4.
Hyerele N, David. Peta Pemikiran. Jakarta: PT.
Indeks, 2012.
5.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta: Pt. Rineka Cipta, 2010.
6.
Reid, Gavin. Memotivasi Siswa di Kelas. Jakarta:
PT. Indeks, 2009.
Komentar