Evaluasi Pembelajaran


EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN
Berbicara mengenai tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan materi saja . Tugas seorang guru dalam mengajar meliputi 3 tahap, yaitu: Persiapan, Mengajar, Evaluasi. Pada kesempatan ini penulis akan memaparkan tentang evaluasi pembelajaran. Ada pun Pemaparannya adalah sebagai berikut.
 Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang harus  dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas kegiatan pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran. Dengan evaluasi pembelajaran seorang guru akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan. 
Dalam Peraturan menteri pendidikan  No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1.       Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.
2.       Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
Cara melakukan evaluasi pembelajaran ada 3 tahap, yaitu: evaluasi diri, evaluasi kolaboratif, dan dokumentasi proses pembelajaran. Ada pun penjelasannya adalah sebagai berikut:
a)      Evaluasi Diri.
Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap mata pelajaran yang telah diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
Jurnal tersebut berisi evaluasi mengajar, seperti:
ü  Materi apa yang diajarkan?
ü  Siswa dapat menerima materi dengan jelas atau tidak?
ü  Masalah apa yang terjadi selama pproses kegiatan belajar mengajar?
ü  Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
ü  Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
ü  Bagaimana cara memperbaiki teknik pembelajaran?
ü  Hal apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
ü  Sumber belajar apa yang menginspirasi dan menyenangkan?
ü  Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?

b)      Evaluasi Kolaboratif.
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Evaluasi kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
c)       Dokumentasi Proses Pembelajaran.
Dalam evaluasi proses pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan antara lain:
ü  Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
ü  Hasil diskusi, kliping, laporan hasil analisa terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
ü  Pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan manfaat sumber-sumber belajar.
ü  Hal-hal yang menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah , kelompok belajar bahasa asing (bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Mandarin, bahasa Perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya,balai penelitian,  pusat industri, dan lain-lain) yang menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar.
ü  Pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktik biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
ü  Kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, keterampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
ü  Kegiatan mengunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya.
ü  Kegiatan mengikuti pertandingan antar-kelas, tingkat kabupaten/propinsi/nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
ü  Pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan dan sebagainya.
ü  Penugasan latihan keterampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain.
ü  Laporan pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Demikian tulisan saya mengenai evaluasi pembelajaran. Kiranya bermanfaat untuk menambah wawasan dalam rangka membangun pendidikan di tanah air kita ini. Salam Edukasi.......
Referensi:
1.       UU Sisdiknas No.20.Th.2003.
2.       UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
3.       Tuhan Mengasihi Aku, Buku Guru Kelas 1 SD. Jakarta: BPK Gunung Mulia,2011.
4.       Hyerele N, David. Peta Pemikiran. Jakarta: PT. Indeks, 2012.
5.       Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Pt. Rineka Cipta, 2010.

6.       Reid, Gavin. Memotivasi Siswa di Kelas. Jakarta: PT. Indeks, 2009. 

Komentar